BERITA DESA

MUSRENBANGDES Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (RKPD) Tahun Anggaran 2027 Desa Bojongmenteng, Kecamatan Leuwidamar

Dipublikasikan pada 15 January 2026
MUSRENBANGDES Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (RKPD) Tahun Anggaran 2027 Desa Bojongmenteng, Kecamatan Leuwidamar

Pemerintah Desa Bojongmenteng, Kecamatan Leuwidamar, telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) Tahun Anggaran 2027 pada Rabu, 15 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Bojongmenteng.

Musrenbangdes dihadiri oleh Kepala Desa Bojongmenteng beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Leuwidamar, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader, serta perwakilan masyarakat dari setiap wilayah. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud nyata keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Dalam musyawarah ini, dibahas dan disepakati berbagai usulan program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027, yang mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Seluruh usulan disampaikan berdasarkan hasil musyawarah tingkat RT dan kebutuhan riil masyarakat.

Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Bojongmenteng dapat lebih tepat sasaran, sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Hasil Musrenbangdes selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan desa dan bahan usulan ke tingkat kecamatan.

Pemerintah Desa Bojongmenteng mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Semoga sinergi dan kebersamaan ini terus terjaga demi kemajuan Desa Bojongmenteng ke depan.

Bagikan berita ini

Logo BEM
BEM Berdampak